Pertanyaan : Saya mau tanya bagaimana cara dan persyaratan apa saja untuk melakukan pengajuan izin produksi kosmetik.? Terima kasih
Jawaban : Terima kasih, Pada PMK 14/2021 untuk mendapatkan Sertifikat produksi kosmetik langsung dari Kementerian Kesehatan melalui OSS. PMK tsb skrg mashh dlm proses revisi menjadi PMK revisi dan elic untuk mendapatkan sertifikat sementara di closed. Tetapi masih bisa melalui oss. Secara teknis bisa menanyakan ke DPMPTSP Prov Jawa Timur