Institusi : Kebijakan

2014-10-13 19:12:16 || Sudah dibaca sebanyak : 11962X Kebijakan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dirumuskan sebagai berikut:
  1. Dalam rangka mewujudkan misi “Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan”, maka ditetapkan kebijakan: Pemantapan pembangunan berwawasan kesehatan.
  2. Dalam rangka mewujudkan misi “Mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat untuk hidup sehat”, maka ditetapkan kebijakan:
    • Pengembangan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM)
    • Peningkatan lingkungan sehat
  3. Dalam rangka mewujudkan misi ”Mewujudkan, memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau”, maka ditetapkan kebijakan:
    • Percepatan penurunan kematian ibu dan anak.
    • Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin, daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan kepulauan.
    • Pemenuhan ketersediaan dan pengendalian obat, perbekalan kesehatan dan makanan.
    • Peningkatan pembiayaan kesehatan dan pengembangan kebijakan dan manajemen kesehatan.
  4. Dalam rangka mewujudkan misi ”Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan”, maka ditetapkan kebijakan :
    • Penanganan masalah gizi kurang dan gizi buruk pada bayi, anak balita,ibu hamil dan menyusui
    • Peningkatan pencegahan, surveilans, deteksi dini penyakit menular, penyakit tidak menular, penyakit potensial KLB/wabah dan ancaman epidemi yang dikuti dengan pengobatan sesuai standar serta penanggulangan masalah kesehatan lainnya dan bencana.
  5. Dalam rangka mewujudkan misi ”Meningkatkan dan mendayagunakan sumberdaya kesehatan”, maka ditetapkan kebijakan: Penyediaan tenaga kesehatan di rumah sakit, balai kesehatan, puskesmas dan jaringannya serta mendayagunakan tenaga kesehatan yang kompeten sesuai kebutuhan.
LAKIP


CACAK