Pertanyaan : Dari pertama vaksin ke 1 sama ke 2 belum mendapatkan sertifikat vaksin sama sekali terus harus gimana
Jawaban : Terima kasih, dicoba hubungi nomor telepon atau email yang tertera di web pedulilindungi, kewenangan sertifikat sepenuhnya ada di pedulilindungi Kemenkes