Pertanyaan : Dear Admin..Saya sudah melakukan Vaksinadi di GOR 10 N Tambaksari Sby tgl 8 Juli ..Dan sudah mendapatkan Sertifikat vaksin..Di Pefuli Lindungi juga tertera lokasi Vaksin ke 2 di Inspectorat..Itu lokasi nya dimana karena saya warga pendatang luar kota dan kerja serta berdomisili di Surabaya.Haruskah Saya nembawa Surat Keterangan Domisili lagi seperti waktu Vaksin 1..Terima kasih sebelumnya
Jawaban : Terima kasih disampaikan, Jl. Ngagel Jaya Tengah No.102 Surabaya. Telp. 031-99446457