Perizinan Pendirian Usaha Kecil Obat Tradisional

2021-06-11 20:51:17 || Sudah dibaca sebanyak : 3154X

Penggunaan obat tradisional merupakan budaya bangsa, yang diharapkan membantu masyarakat menjadi mandiri untuk hidup sehat.

Pengembangan dan peningkatan obat tradisional ditujukan untuk memperoleh produk yang aman, bermutu dan bermanfaat.

Usaha Kecil Obat Tradisonal merupakan  salah satu UMKM untuk mendukung Nawa Bhakti Satya Gubernur Jawa Timur, diantaranya adalah Jatim Berdaya serta Jatim Cerdas dan Sehat.

Melalui media ini, diharapkan kami dapat memberikan  informasi terkait perizinan pendirian sarana UKOT sebagai acuan bagi pelaku usaha kecil obat  tradisional untuk melakukan pengajuan perizinan secara efektif dan efisien.

 

LAKIP


CACAK