PEMBUATAN SURAT IJIN BIDAN

2014-10-13 23:28:50 || Sudah dibaca sebanyak : 942X

Uji Kompetensi Bidan akan diadakan di awal bulan Januari 2012 dengan persyaratan Uji Kompetensi : fotokopi Ijazah (legalisir) dan pas foto 3x4.

Sedangkan untuk persyaratan untuk pembuatan Surat Ijin Bidan :

- Fotokopi Ijazah (legalisir)

- Fotokopi Transkrip Nilai (legalisir)

- Fotokopi Lafal Sumpah

- Pas Foto 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar (hitam putih)

- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah

- Sertifikat Uji Kompetensi

- Blanko Permohonan (didapatkan di P2T waktu mengurus)

 

Sekretariat MTKP

031 - 8291745

 

LAKIP


CACAK