Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Konsolidasi Pengadaan Rumah Sakit Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK)

2023-05-10 16:35:11 || Sudah dibaca sebanyak : 2517X Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Konsolidasi Pengadaan Rumah Sakit Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 5 Mei 2023 pukul 09.00 bertempat di Ruang Mahkota Dewa Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan penyusunan kebutuhan Obat, Alat Kesehatan (Alkes) dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Terpilih dengan Panduan Praktik Klinis (PPK) dan Clinical Pathway dalam pelaksanaan konsolidasi pengadaan di 14 RS UOBK Jawa Timur Tahun 2023. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dr. Erwin Astha Triyono, dr., Sp.PD., KPTI. menyampaikan bahwa tujuan dari konsolidasi pengadaan barang dan jasa untuk obat dan alat kesehatan (alkes) adalah untuk mendapatkan kualitas barang yang baik, harga terbaik, penyedia yang terkualifikasi dan efisiensi anggaran. Dr. Erwin menjelaskan bahwa dalam pemilihan obat dan alkes yang akan dikonsolidasikan, Dinkes Jatim perlu membentuk tim Health Technology Assessment (HTA) atau Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK). Dr. Erwin menambahkan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, HTA merupakan salah satu alat kendali mutu dan kendali biaya. Sebagai penyelenggara kegiatan tersebut adalah Seksi Kefarmasian, Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dengan Ketua Panitia Kegiatan tersebut, Kepala Seksi Kefarmasian Susilo Ari Wardani, S.Si, Apt. M.Kes https://www.instagram.com/p/Cr-v6OjPFsU/?igshid=NjZiM2M3MzIxNA==
LAKIP


CACAK