Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Mendampingi Kluster Kesehatan dalam Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

2021-12-20 09:40:35 || Sudah dibaca sebanyak : 1043X

Lumajang, 16/7/2021

              Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur kembali menerjukan tim untuk melakukan pendampingan ke Dinas Kesehatan Kab. Lumajang selama 2 hari yaitu tanggal 16 dan 17 Desember 2021.  Hal ini bukan merupakan yang pertama namun sudah tim yang ke-lima bertugas untuk mendampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang selaku kluster kesehatan dalam masa tanggap darurat bencana erupsi gunung Semeru. Tim kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Ninis Herlina Kiranasari beserta 3 orang staf seksi Pelayanan Kesehatan rujukan. Kegiatan pendampingan diawali dengan berkoordinasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Memantau Pos Kesehatan di Pos Pengungsi Pasirian, Mengunjungi Posko Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan diakhiri bertemu dengan Direktur Rumah Sakit Haryoto Lumajang beserta manajemen untuk memantau perkembangan pelayanan kesehatan bagi pasien luka bakar yang diakibatkan awan panas gunung semeru.

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam kegiatan ini antara lain koordinasi tentang pelayanan pada tingkat primer hingga tingkat lanjut serta penataan akses sistem rujukan pasien, termasuk kepastian jaminan pembiayaan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit serta pengaturan relawan. Belum semua relawan yang bertugas di sekitar lokasi bencana mematuhi alur registrasi yang telah ditetapkan oleh Dinkes Kab. Lumajang, hal ini sedikit mempersulit Dinkes Kab. Lumajang selaku koordinator dalam mengatur relawan yang bertugas. Para tenaga kesehatan yang tergerak untuk menjadi relawan cukup tinggi, hal ini membutuhkan pengaturan yang cermat agar tenaga mereka dapat diberdayakan secara optimal, untuk itu diharapkan sebelum berangkat ke Kab. Lumajang semua relawan mengirimkan surat tugas dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, termasuk untuk relawan ambulan juga harus didaftarkan ke Dinas Kesehatan Kab. Lumajang untuk mempermudah pengaturan dalam bertugas agar menjadi lebih efektif dan efisien. (csa/pkr)


LAKIP


CACAK