DINKESJATIM TURUT PERJUANGKAN BIDAN PTT

2015-10-14 07:36:50 || Sudah dibaca sebanyak : 1673X

Dinas Kesehatan Prov. Jatim Turut Serta

 Perjuangkan Nasib Bidan PTT se Jawa Timur

 

 

 

            Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur turut memfasilitasi terselenggaranya pertemuan “Audiensi dan Konsolidasi Bidan dan Guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur”, Drs. H. Syaifullah Yusuf yang bertempat di Hotel Utami Sidoarjo (Senin,12/10). Acara tersebut bertujuan untuk memperjuangkan nasib Bidan dan Guru PTT agar mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh dari pemerintah pusat. Wagub Prov. Jatim yang akrab disapa dengan sebutan Gus Ipul telah menyampaikan usulan tersebut melalui surat Pemprov Jatim kepada Presiden RI.

 

Dinas Kesehatan Prov. Jatim diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), Hertanto, SKM, M.Si, dalam sambutannya mengatakan “Bidan dan guru adalah garda terdepan dalam pembangunan khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Untuk itu, nasib mereka harus diperjuangkan.”

Hal tersebut diamini oleh Gus Ipul, beliau menambahkan bahwa nasib Bidan dan Guru PTT layak diperjuangkan mengingat jasa dan pengorbanan mereka dalam mendukung pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan di Indonesia belum setara dengan pendapatan yang mereka peroleh. Melalui surat yang telah disampaikan ke pemerintah pusat, Pemprov meminta agar Bidan dan Guru PTT mendapat blueprint yang jelas baik jangka pendek maupun panjang untuk diperjuangkan nasibnya. Adapun keperluan jangka pendeknya seperti dibuatnya Perpres untuk Bidan dan Guru PTT agar kerja layak, upah layak, dan hidup layak,” kata Gus Ipul sapaan lekatnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang juga hadir dalam acara tersebut, telah mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengangkat Bidan dan Guru PTT menjadi PNS di seluruh Indonesia. Langkah ini sebagai evaluasi satu tahun presiden menjabat. “Kita perjuangkan nasib guru Bidan dan Guru PTT, serta desak pemerintah pusat untuk menerbitkan Perpres pengangkatan Bidan dan Guru PTT,” tegasnya.  Hal itu dikarenakan karena hingga saat ini belum ditetapkan kebijakan atau peraturan yang secara khusus membahas pengangkatan dokter/ dokter gigi/ bidan PTT (yang dibiayai APBN dan APBD) menjadi CPNS tanpa melalui tes CPNS setelah tahun 2012.  Jika dikaitkan dengan pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, peraturan pelaksana yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) juga belum ditetapkan. Sehingga perlu segera ditetapkan peraturan dalam hal ini Pepres yang mengatur tentang kesejahteraan Bidan dan Guru PTT

Rieke menegaskan, perjuangan ini harus terus solid. Untuk di Jawa Timur, perjuangan ini juga dipimpin oleh Gus Ipul, Wakil Gubernur Jatim.  "Di Jatim, kita menitipkan perjuangan di bawah komando Waki Gubernur Jatim.” tegasnya

 

            Lebih lanjut disampaikannya, saat ini, ada sebanyak 42 ribu Bidan PTT dan 490 ribu Guru PTT di seluruh Indonesia, sedangkan di Jawa Timur berdasarkan data yang ada, jumlah Bidan PTT Pusat di kabupaten/kota se-Jatim sekitar 3.408 orang dan Guru PTT di sekolah negeri dari 19 kabupaten/kota yang terlapor yakni sebanyak 36.614 orang. Semuanya itu garda terdepan bidang pendidikan dan kesehatan, mereka harus segera diangkat menjadi PNS. "Kita mendesak ada payung hukum untuk menyelesaikan pekerja kontrak ini. Segera," katanya.

            Pertemuan tersebut dihadiri sebanyak 400 orang bidan PTT dan 400 guru PTT dari 38 kabupaten/kota se-Jatim.       

Berita ini disiarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 031-8280713, fax 031-8290423, email humas@dinkesjatim.go.id, sms : 081330762309

LAKIP


CACAK