
Buka Rakorkesda, Gubernur Khofifah Tekankan Harmonisasi Pemerintah Wujudkan Lima Program Prioritas Kesehatan Tahun 2023

Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan Masyarakat Kepulauan, Pemprov Kembali Terjunkan Tim Yankes Bergerak ke Pulau Sapudi
Uji Kompetensi Bidan akan diadakan di awal bulan Januari 2012 dengan persyaratan Uji Kompetensi : fotokopi Ijazah (legalisir) dan pas foto 3x4.
Sedangkan untuk persyaratan untuk pembuatan Surat Ijin Bidan :
- Fotokopi Ijazah (legalisir)
- Fotokopi Transkrip Nilai (legalisir)
- Fotokopi Lafal Sumpah
- Pas Foto 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar (hitam putih)
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
- Sertifikat Uji Kompetensi
- Blanko Permohonan (didapatkan di P2T waktu mengurus)
Sekretariat MTKP
031 - 8291745