Bulan Pengaduan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

2013-02-24 23:54:00 || Sudah dibaca sebanyak : 1023X Menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan Gubernur No. 188/67/KPTS/013/2013 tentang Tim Pengawasan dan Pembinaan Pelanggaran Iklan dan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan serta dalam upaya melindungi masyarakat dari praktek-praktek pelayanan pengobatan tradisional maupun pengobatan konvensional yang melanggar aturan, maka Tanggal 25 Februari - 25 April 2013 ditentukan sebagai BULAN PENGADUAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN.

Adapun Kontak Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang bisa dihubungi terkait BULAN PENGADUAN ini adalah :
Email : info.yankes.jatim@gmail.com
SMS : 087854611210 / 089658420053

Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/67/KPTS/013/2013 Tanggal 6 Februari 2013 bisa didownload di sini.
LAKIP


CACAK