Bulan Pengaduan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
2013-02-24 23:54:00 || Sudah dibaca sebanyak : 880X
Menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan Gubernur No. 188/67/KPTS/013/2013 tentang Tim Pengawasan dan Pembinaan Pelanggaran Iklan dan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan serta dalam upaya melindungi masyarakat dari praktek-praktek pelayanan pengobatan tradisional maupun pengobatan konvensional yang melanggar aturan, maka Tanggal 25 Februari - 25 April 2013 ditentukan sebagai BULAN PENGADUAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN.
Adapun Kontak Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang bisa dihubungi terkait BULAN PENGADUAN ini adalah :
SMS : 087854611210 / 089658420053
Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/67/KPTS/013/2013 Tanggal 6 Februari 2013 bisa didownload di sini.