Dinkes Prov. Jatim Menjadi 10 Besar Badan Publik Terbaik Dalam Implementasi Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik

2013-07-02 23:04:19 || Sudah dibaca sebanyak : 1063X

Surabaya, (Kamis, 5/10/2012)

       Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur masuk menjadi 10 nominator Badan Publik Terbaik dalam implementasi Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemberian penghargaan diberikan tadi malam oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Timur H.Djoko Tetuko, acara tersebut disiarkan secara langsung oleh dua stasiun TV yaitu SBO TV dan TVRI pukul 20:00 s/d 21:00, dalam acara tersebut juga hadir Sekda Prov Jatim, Komisi Informasi jawa Timur, Komisi Informasi Pusat, Bupati/Walikota serta Kepala SKPD Provinsi Jawa Timur.

       Pemberian Penghargaan kepada 10 Badan Publik Terbaik dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 5 Badan Publik Terbaik Pemerintah Kab/Kota se-Jawa Timur dalam Keterbukaan Informasi Publikyang diberi nama PPIDAward(Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), merupakan puncak dari rangkaian peringatan “Hari Hak untuk Tahu Internasional” (International Right to Know Day). Pemberian Penghargaan itu diberikan setelah Komisi Informasi menyelesaikan tahapan pemantauan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) implementasi UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan pada bulan Agustus hingga 28 September 2012.

       Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan dari Komisi Informasi dalam rangka monev tersebut pada tanggal 24 September 2012. Pada Kunjungan tersebut Komisi Informasi melihat secara langsung implementasi UU KIP, mulai dari SK PPID, Register Informasi, Website, Meja Pelayanan serta Standar Pelayanan dan SOP pelayanan informasi yang telah ada. Untuk mendukung kinerja PPID Pembantu Dinkes Jatim Prov, saat ini sedang dilakukan proses persiapan sarana dan prasarana dan diharapkan selesai pada bulan Nopember 2012

       Penghargaan ini merupakan salah satu hasil kinerja kita semua selama ini, khususnya Sub Bag Tata usaha yang telah menjadi Pioner untuk implementasi UU KIP seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya di apel pagi. Kalau sekarang kita menjadi 10 terbaik, tahun depan harus bisa menjadi juara I, untuk itu diharapkan peran aktif dari seluruh seksi dan bidang dalam memberikan informasi yang up to date kepada masyarakat khususnya melalui website dinkesjatim. Semua informasi yang sifatnya terbuka harus diupdate melalui website dan papan pengumuman. Semua masyarakat bisa memohon informasi kepada kita asalkan memenuhi persyaratan sesuai SOP yang ada,untuk itu mulai sekarang kita harus bekerja dengan baik, terbuka dan bertanggungjawab.(cs)

LAKIP


CACAK