Pedoman Sistem Rujukan

2013-01-10 22:13:25 || Sudah dibaca sebanyak : 1185X

Latar Belakang

            Sistem rujukan merupakan permasalahan yang belum terselesaikan dalam sistem kesehatan kita. Dalam sistem rujukan yang ideal, pasien mengunjungi layanan kesehatan tingkat pertama, yang dimulai dari puskesmas dan jaringannya atau layanan kesehatan tingkat pertama lainnya terlebih dahulu sebelum menuju ke layanan kesehatan di tingkat kedua ataupun tingkat ketiga, yang terdiri dari Rumah Sakit kelas D sampai kelas A. Dengan demikian  sejak awal pasien dengan kasus ringan sudah dapat disaring pada layanan kesehatan tingkat dasar dan yang tidak dapat ditangani di tingkat dasar di rujuk ke layanan kesehatan tingkat selanjutnya secara berjenjang. Kondisi ini akan membentuk suatu piramida berjenjang yang mengerucut pada tingkat tertinggi pada Rumah Sakit Kelas A.

 

            Namun dalam praktiknya kondisi ideal ini tidak terjadi dalam pelayanan kesehatan di Indonesia termasuk di Jawa Timur. Masih banyak dijumpai menumpuknya pasien pada Rumah Sakit rujukan tingkat ketiga dengan kasus-kasus yang sebenarnya bisa diselesaikan di Rumah Sakit tingkat dibawahnya. Hal ini merupakan permasalahan yang tidak saja merugikan secara finansial tetapi juga akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan serta akan berpengaruh terhadap capaian kinerja di bidang kesehatan secara keseluruhan.

            Beberapa hal yang berpengaruh terhadap pelaksanaan sistem rujukan adalah:

1.    Kebijakan tentang sistem rujukan belum dipatuhi

2.    Aksesibilitas yang tidak merata karena masalah geografi

3.    Ketimpangan ketersediaan Sumber Daya Kesehatan yang ada

4.    Logistik dan bantuan teknis yang tidak memadai

5.    Ketimpangan pengetahuan, sikap dan ketrampilan antar tenaga kesehatan yang tersedia

6.    Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang sistem rujukan

Dalam kaitan inilah pedoman ini disusun agar terjadi keseimbangan pelayanan kesehatan antar fasilitas kesehatan, masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhannya pada fasilitas kesehatan yang sesuai. Pedoman ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kewenangan klinis dari dokter spesialis yang bekerja pada pelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang memiliki fasilitas dan ketrampilan yang lebih kompleks.

Dokumen Pedoman Sistem Rujukan Selengkapnya dapat diunduh disini
LAKIP


CACAK