Pers Release Rakorkes 2014

2014-09-17 23:20:57 || Sudah dibaca sebanyak : 1000X

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32  Tahun 2004 yang menyatakan bahwa sektor kesehatan merupakan bidang yang harus didesentralisasikan. Berkaitan dengan hal tersebut  ada beberapa inovasi yang telah dikembangkan antara lain peningkatan perbaikan gizi, penurunan AKI/AKB, jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, pengendalian HIV/AIDS, pemberdayaan masyarakatdan di Rumah Sakit atau UPT Dinas Kesehatan dikembangkan dalam Badan Layanan Umum (BLU) dan masih banyak lagi inovasi. Inovasi ini penting untuk terus menerus dikembangkan bahkan direplikasi untuk daerah-daerah lainnya terutama yang mempunyai permasalahan yang sama.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan pada akhir Agustus ini akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kebijakan Pembangunan Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang akan berlangsung di Malang selama 3 hari dan akan dihadiri oleh 146 peserta dari seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Jatim, seluruh Direktur RSU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jatim, seluruh Kepala UPT Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dan seluruh struktural di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan mendorong Kabupaten/Kota untuk lebih banyak melakukan inovasi-inovasi di bidang kesehatan dan menyepakati komitmen, kerjasama dalam penanganan masalah kesehatan dan optimalisasi pelaksanaan JKN di Jawa Timur.

Salah satu Nara Sumber dari pertemuan ini diharapkan hadir Walikota Surabaya Ibu Tris Maharani dimana pada pertemuan ini diharapkan mendapatkan keluaran yaitu Rumusan kebijakan/strategi tentang masalah kesehatan yang berkaitan dengan Gang Dolly serta tindak lanjut/perbaikan pelaksanaan JKN di Jawa Timur.
LAKIP


CACAK

Kalender

22-April-2024
24-April-2024