Percepat Informasi Kesehatan Menarik Jadi Objek Penelitian

2013-08-20 21:15:57 || Sudah dibaca sebanyak : 2696X


Menengok Keberadaan PPID Dinkes Jatim

Percepat Informasi Kesehatan, Menarik Jadi Objek Penelitian


ppid

 Para Pejabat Pengelola PPID pembantu Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama Pembina

 

Amanah Undang Undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik agar instansi pemerintah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) disikapi beragam. Umumnya SKPD membentuk PPID hanya sekadar menggugurkan kewajiban alias sekadar membentuk tanpa memiliki peran yang berarti. Namun tidak demikian halnya dengan PPID bentukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim.

            Sejak disahkannya UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, semua instansi pemerintah mulai melengkapi diri dengan membuka pojok layanan informasi. Undang-undang yang berlaku sejak 2010 ini kemudian melahirkan PPID di tiap instansi pemerintah.

            Usaha melayani masyarakat terhadap kebutuhan informasi sudah menjadi kewajiban bagi PPID. Semangat itulah yang dibangun PPID milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim. Dua tahun berjalan, PPID milik SKPD di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu telah member sumbangsih tidak hanya seputar kesehatan, melainkan juga untuk pengembangan pendidikan dan penelitian.

            “Ada beberapa mahasiswa dari berbagai Universitas di Jawa Timur seperti Universitas Brawijaya Malang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Airlangga dan beberapa universitas swasta lainnya yang datang untuk melakukan penelitian. Penelitian itu tidak hanya seputar masalah kesehatan, tetapi juga untuk meneliti seberapa besar fungsi PPID sebagai media penghubung Dinkes Jatim dengan masyarakat,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Dr. Harsono.

            Bagi mahasiswa ilmu kesehatan, mereka dapat mengakses data-data tentang penyakit yang ingin diteliti melalui bank data yang dikemas dalam bentuk informasi oleh Seksi Informasi, Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan telah terintegrasi dengan PPID. Namun bagi program studi lain, dr. Harsono mengaku banyak penelitian juga yang dilakukan baik terkait standar pelayanan umum maupun aktifitas petugas PPID dalam berinteraksi dengan masyarakat dan membangun citra instansi.

            “Jadi manfaatnya memang banyak. Kita berharap PPID ini dapat membantu berbagai penelitian sebagai bentuk upaya pengembangan ilmu pengetahuan,” tuturnya. Tidak hanya perguruan tinggi, pengembangan PPID yang dilakukan Dinkes Jatim ternyata telah berhasil menarik perhatian SKPD lain. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang datang berguru untuk mengembangkan PPID di instansinya sesuai standar operasi yang sesuai.

            Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dr. Endang Damayanti yang juga berperan selaku ketua PPID pembantu Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timut  menambahkan, adanya PPID juga akan memudahkan masyarakat yang ingin mengetahui informasi kesehatan. Misalnya, dalam anomaly cuaca yang tidak menentu saat ini ancaman penyakit apa yang sewaktu-waktu bisa datang. Dengan demikian, masyarakat akan lebih waspada dan tahu bagaimana cara pencegahannya.

            Damayanti menyebut ada Sembilan penyakit yang harus benar-benar mendapat perhatian. Sembilan penyakit itu diantaranya, diare, demam berdarah, kusta, HIV/AIDS, difteri, malaria Ispa, TB dan gizi buruk. Kecuali kusta dan HIV/AIDS, seluruhnya harus diperhatikan karena memiliki potensi menjadi wabah sehingga berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).

            “Ini kami informasikan melalui website yang saat ini kami miliki. Termasuk berbagai laporan perkembangan penyakit di daerah juga akan dipublikasikan melalui website ini,” ujarnya. Selain informasi kesehatan, Damayanti juga meminta kepada masyarakat apabila memiliki keluhan terhadap layanan kesehatan di rumah sakit maupun balai pengobatan. Khususnya bagi pasien yang ditanggung pemerintah, Jamkesda dan Jamkesmas misalnya, sewaktu-waktu dapat melaporkan jika mengalami kesulitan untuk berobat maupun mengeluhkan layanan yang diterima.

            Untuk menambah kelengkapan layanan, Damayanti mengaku akan menambah bebagai fasilitas di PPID tersebut. Beberapa diantaranya monitor informasi yang tersedia di loby kantor, pamflet promosi kesehatan dengan layar monitor dan leaflet kesehatan yang tersedia untuk pengunjung.

            “Siapapun yang membutuhkan informasi kesehatan, silahkan datang saja ke kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur di Jl. A Yani 118 Surabaya  atau mengirim surat elektonik ke alamat email ppid@dinkesjatim.go.id. Dalam waktu kurang dari 10 hari akan kami jawab,” tuturnya. Siapapun yang ingin mengakses informasi di PPID, dapat mengakses alamat www.dinkes.jatimprov.go.id.  

LAKIP


CACAK

Kalender

22-April-2024
24-April-2024