LOMBA JUMANTIK TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2015 SEBAGAI SARANA PENGUATAN PENGENDALIAN DBD

2015-10-28 00:23:09 || Sudah dibaca sebanyak : 1065X

Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes. Penyakit ini selain banyak menyerang anak-anak, dapat juga menyerang orang dewasa. Beberapa kasus penyakit ini menyebabkan kematian penderitanya. Pengendalian nyamuk yang menjadi vektor penyakit ini merupakan kunci untuk pemberantasan DBD.

Pada tahun 2015, terjadi lonjakan kasus DBD dan beberapa kabupaten/kota menyatakan Kejadian Luar Biasa DBD. Kasus yang terlaporkan di tingkat provinsi sampai dengan bulan September 2015 sebanyak 17.568 dengan jumlah kematian sebanyak 241 (case fatality rate sebesar 1,37%). Jumlah kematian yang terjadi sudah melampaui batas target yang ditetapkan, yaitu tidak boleh lebih dari 1%.

Setiap tahun kasus tertinggi biasanya terjadi pada bulan Januari, atau saat musim hujan. Pada tahun 2015 kejadian terbanyak juga pada bulan Januari dengan jumlah kasus di Jawa Timur sebanyak 4.579. Jumlah ini jika dibandingkan dengan data pada bulan yang sama di tahun 2014 terdapat peningkatan sebanyak 4 kali lipat.

Juru pemantau jentik (jumantik) adalah salah satu komponen dalam pengendalian DBD yang melakukan aktifitasnya secara sukarela. Peran Juru Pemantau Jentik dalam pengendalian DBD sangat penting, khususnya dalam pengendalian nyamuk penular DBD. Tugas mereka adalah memantau jentik di rumah-rumah penduduk dan sekaligus melakukan PSN (pemberantasan sarang nyamuk). Yang tidak kalah pentingnya, selain tugas tersebut, jumantik harus dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang dikunjungi terkait dengan pemberantasan sarang nyamuk. Saat ini tercatat ada 43.736 jumatik yang ada di 3.088 desa di seluruh Jawa Timur.

Melihat peran strategis jumantik, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengadakan Lomba Jumantik tingkat Provinsi Jawa Timur. Lomba tersebut dilaksanakan di UPT Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati Lawang pada tanggal 26-28 Oktober 2015. Peserta lomba adalah jumantik yang berasal dari desa atau kelurahan yang ada di kabupaten/kota di Jawa Timur. Pada tahun ini ada 15 kabupaten kota yang terpilih untuk menjadi peserta lomba jumantik ini. Masing-masing kabupaten kota mengirim satu tim yang terdiri dari dua orang jumantik dan satu orang pendamping (petugas puskesmas). Jumantik yang ada di dalam tim harus berasal dari desa atau kelurahan yang sama. Juri lomba berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur dan Kwarda Pramuka Provinsi Jawa Timur. Penilaian meliputi tes tulis, penyuluhan dan praktik pemantauan jentik.

Kabupaten dan kota yang tampil menjadi peserta lomba adalah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kota Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kota Surabaya dan Kabupaten Trenggalek.

Gambar Praktik Pemantauan Jentik dengan disaksikan Dewan Juri

Gambar Peserta Lomba Jumantik sedang memperagakan penyuluhan

Gambar Juri Lomba Jumantik untuk Praktik Pemantauan Jentik

 

MPO Slot
LAKIP


CACAK