ANAK DENGAN KONDISI AIDS DI JAWA TIMUR TERUS BERTAMBAH

2015-10-16 23:13:31 || Sudah dibaca sebanyak : 1012X

Anak yang terinfeksi HIV dan jatuh pada kondisi AIDS di Jawa Timur terus bertambah. Pada tahun 2014, secara kumulatif tercatat ada 463 anak dengan kondisi AIDS (kondisi stadium III dan IV pada infeksi HIV). Pada bulan Juni 2015 angka tersebut menjadi 488. Berarti, di tahun 2015 ada pertambahan kasus sebanyak 25 anak yang mengalami kondisi sakit AIDS. Jumlah ini adalah kasus yang terlaporkan, dan ada kemungkinan jumlah yang sebenarnya lebih dari angka tersebut.

Problem HIV pada anak adalah problem multi dimensi dan multi sektor. Anak dengan HIV positif, biasanya tidak lagi memiliki orang tua, karena kedua orang tuanya telah meninggal. Kebutuhan sebagai anak sering tidak terpenuhi, baik dari sisi kesehatan, pengasuhan, pendidikan dan lain-lainnya.

Gambar: Jumlah kumulatif anak usia 0-14 tahun dengan kondisi AIDS di Jawa Timur

Per September 2014 -Juni 2015

Data di Jawa Timur menunjukkan kasus anak dengan AIDS terjadi sebagian besar pada anak usia di bawah 5 tahun, yaitu sebesar 72%. Kondisi tersebut menunjukkan kalau anak dengan HIV positif mengalami keterlambatan dalam penanganannya. Bahkan, sering anak tersebut diketahui status HIV-nya karena sudah sakit berat dan ada kecurigaan kalau sakit tersbut adalah manifestasi AIDS.

Gambar Proporsi kasus anak AIDS berdasarkan kelompok umur

Anak yang mengalami kondisi AIDS sebagian besar merupakan anak yang tertular HIV dari orang tuanya. Sebagaimana diketahui, penularan HIV dapat terjadi dari ibu yang HIV positif ke anak selama proses mengandung, persalinan maupun saat ibu menyusui anak tersebut. Angka penularan dari ibu ke anak tersebut berkisar antara 15% - 45%. Resiko terbesar adalah pada saat persalinan, yaitu sebesar 10%-20%. Angka ini dapat diturunkan sampai di bawah 5% bila ada intervensi yang tepat.

Kasus AIDS pada anak, maupun infeksi HIV pada anak dapat dicegah. Program pencegahan yang dilaksanakan di Jawa Timur adalah dengan melakukan Kegiatan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak atau dikenal dengan PPIA. Kegiatan PPIA meliputi 4 pilar, yaitu

1. Pencegahan penularan HIV pada perempuan usia reproduksi (15-49 tahun)
2. Pencegahan kehamilan yang tidak direncanakan pada perempuan HIV positif
3. Pencegahan penularan HIV dari ibu hamil ke bayi yang dikandungnya
4. Dukungan psikologis, sosial, dan perawatan kesehatan selanjutnya kepada ibu yang terinfeksi HIV dan bayi serta keluarganya

Salah satu waktu yang  penting untuk pencegahan penularan pada anak adalah pada saat dilakukan pemeriksaan ibu hamil. Setiap ibu hamil tahu perlu ditawarkan untuk tes HIV melalui mekanisme Konseling dan Tes HIV atas Inisiasi Petugas (KTIP). Pada Permenkes 21 tahun 2013 pasal 17 disebutkan bahwa pada ibu hamil yang memeriksakan kehamilan harus dilakukan promosi kesehatan dan pencegahan penularan HIV melalui anjuran pemeriksaan diagnosis HIV.

Tahu status HIV pada ibu hamil sangat penting untuk mencegah penularan HIV pada anak. Bila status HIV diketahui positif pada ibu hamil, maka ibu hamil tersebut diberikan pengobatan ARV yang selain untuk kepentingan ibu, juga untuk menurunkan risiko penularan kepada bayi yang dikandungnya.

Gambar Alur pemberian ARV pada Ibu hamil

Dengan melakukan penawaran pemeriksaan HIV pada setiap ibu hamil pada saat Ante Natal Care (ANC), maka status HIV ibu hamil dapat diketahui. Dan, bila ibu hamil yang diperiksa ternyata HIV positif, maka dapat dilakukan upaya pencegahan penularan ke bayinya. Hal tersebut dapat mencegah kasus infeksi HIV baru, khususnya pada anak (getting zero new infection) sebagaimana tujuan penanggulangan HIV, yaitu “Getting Three Zero”. Semoga

 

LAKIP


CACAK