Penilaian Unit Pelayanan Publik Percontohan RS Paru Dungus Madiun

2013-09-07 00:38:57 || Sudah dibaca sebanyak : 2336X
Tahun 2013 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengirimkan 2 (dua) UPT yaitu RS Paru Dungus Madiun dan RS Kusta Kediri untuk dinilai menjadi Unit Pelayanan Publik Percontohan (UPP) ditingkat Provinsi Jawa Timur. Hari ini tanggal 6 September 2013 tim penilai Unit Pelayanan Publik Percontohan (UPP) melakukan penilaian ke RS Paru Dungus setelah dilakukan seleksi administrasi sebelumnya. Penilaian dimulai jam 08.00 sd 11.00 WIB, yang diawali dengan paparan tentang RS Paru Dungus oleh dr. Dita selaku Ka UPT RS Paru Dungus kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke lapangan dan diakhiri dengan penyampaian umpan balik dari tim penilai. Tim penilai terdiri dari 3 (tiga) orang yang berasal dari lintas sektor.
Penilaian Unit Pelayanan Publik Percontohan merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi unit Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur agar bisa meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan, dikarenakan Pelayanan Publik merupakan etalase dalam meningkatkan citra positif Pemerintah Provinsi Jawa Timur dimata masyarakat.   



Tim Juri memberikan umpan balik hasil peninjauan lapangan

Ka UPT RS Paru Dungus dr. Dita bersama dengan Drs. Donatus, MSi selaku ketua tim penilai memberikan sambutan


dr. Asmaul Husna bersama dengan Bapak Budi Suryanto, S.Sos (KTU RS Paru Dungus)
memberikan penjelasan terkait proses pelayanan kepada tim penilai UPP


Tim Penilai Unit Pelayanan Publik Percontohan bersama koordinator pelayanan RS Paru Dungus
LAKIP


CACAK